BARABAI-Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan Selatan - Tugas pokok kepolisian Negara Republik indonesia selain sebagai Penegak Hukum adalah pemeliharaan kamtibmas, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Baca juga:
RI Imbau G20 Jadi Solusi Masalah Ekonomi
|
Dalam pelaksanaan tugas pokok tersebut sebagai salah satu satuan tugas kepolisian dalam hal pemeliharaan Kamtibmas serta perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat Bhabinkamtibmas di tuntut memiliki kepekaan rasa terhadap kesulitan masyarakat serta memiliki jiwa kemanusiaan yang tinggi.
Sebagai mana yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mandingin Kec. Barabai Aiptu Nanang Purnomo, S.Sos pada hari kamis 19 januari 2023, ketika mendengar salah satu warga masyarakat memerlukan transfusi darah maka bhabinkamtibmas langsung menuju ke unit transfusi rumah sakit umum H Damanhuri Barabai untuk mendonorkan darahnya, hal itu dilakukan karena jiwa kemanusiaan dan panggilan tugas pokok yang di embannya.
Kapolres HST AKBP Sigit Haryadi, S.I.K, MH melalui kasi Humas Polres HST Iptu Rojikin mengatakan bahwa sudah sewajarnya dan seyogyanya seluruh anggota Polres HST memiliki kepekaan dan jiwa kemanusiaan yang tinggi guna mendukung tukas pokok sehingga terjalin hubungan emosional antara polisi dan masyarakat.(humaspolresHST).